MINSEL, SULAWESION.COM – Pasca bencana Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang mengakibatkan puluhan rumah hilang ditelan laut teluk Amurang, yang menjadi perhatian pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.
Bencana alam yang terjadi pada 15 Juni 2022 tersebut, membuat pemerintah mengeluarkan peringatan tanggap darurat untuk 14 hari kedepan, atau terhitung hingga tanggal 28 Juni 2022.
Masa peringatan tanggap darurat periode pertama selesai Selasa 28 Juni 2022, dan seharusnya para petugas BNPB provinsi Sulawesi Utara pun harus pulang dan kembali ke markasnya.
Namun melihat kondisi yang ada, maka atas pertimbangan banyak hal, maka perpanjangan tanggap darurat pun diperpanjang hingga tanggal 12 Juli 2022.
“Kami petugas di lapangan, sudah mendapat tembusan dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, untuk situasi tanggap darurat diperpanjang hingga tanggal 12 Juli nanti,” ucap Merry Rumerung. M.Si, mewakili BNPB Minsel yang adalah Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan Dan Logistik saat ditemui wartawan sulawesion.com di posko penampungan korban bencana di kelurahan Lewet.
Menurut Rumerung, kebijakan Pemkab Minsel ini setelah melihat kondisi yang ada dilapangan, dan dengan beberapa pertimbangan, diantaranya yaitu; Pertama, pasca Bencana , kondisi lokasi belum kondusif begitu juga dengan para pengungsi.
Kedua, barak hunian sementara yang dibangun untuk pengungsi, belum selesai dibangun, jika tanggap darurat ditiadakan, maka para pengungsi belum ada tempat tinggal, dan masih ada beberapa alasan lain yang membuat pemerintah masih melanjutkan periode tanggap darurat diperpanjang, ucap Rumerung.
Dan kami pun berharap agar Rumah Hunian sementara yang dibangun oleh pemerintah, bisa cepat selesai, agar para pengungsi akan segera di pindahkan, Tutup Rumerung.
Dan perlu diketahui bersama, bahwa hingga saat ini, pemerintah masih membuka donasi resmi dengan rekening donasi yang sudah di publikasikan sebelumnya, dan diusahakan, agar tidak ada yang mengambil kesempatan dalam kesempitan saat pengumpulan bantuan yang masuk.
Robby | Guesman Laeta