Donny Rumagit Serap Aspirasi Kelompok Pemilih Disabilitas

Donny Rumagit saat menerima sertifikat Pemantau Pemilu dari PPUAD Sulawesi Utara di Sutan Raja Hotel, Kabupaten Minahasa Utara, Senin 5 Februari 2024. (Foto: Bawaslu Sulawesi Utara)

MINUT, SULAWESION.COM – Koordinator Divisi Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Donny Rumagit dihadiahi sertifikat Pemantau Pemilu dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulawesi Utara.

Sertifikat yang diserahkan PPUAD saat giat Bawaslu Sulawesi Utara pada pembukaan kegiatan “Sosialisasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara” di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (5/2/2024).

Bacaan Lainnya

Saat sesi tanya jawab, Donny meluangkan waktu mendengarkan aspirasi dari perwakilan pemilih penyandang disabilitas Steven Kowaas.

Steven menyampaikan perlunya perhatian khusus bagi penyandang disabilitas penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Khususnya, menurut Steven, potensi pelanggaran diantaranya kemungkinan pendampingan penyandang disabilitas tidak sesuai dengan pilihan disabilitas.

Menangapi hal itu Donny Rumagit menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait.

“Kami akan menyampaikan aspirasi ini, baik kepada jajaran kami pengawas pemilu maupun pihak terkait lainnya,” ujar Donny.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *