MINUT, SULAWESION – Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Senin 14 April 2025.
Joune Ganda meminta para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) agar mematuhi prosedur dan aturan resmi terkait ketenagakerjaan luar negeri.
Imbauan ini sebagai bentuk pencegahan dalam mengantisipasi maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.
Calon pekerja migran juga diharapkan memahami dengan jelas negara tujuan tempat kerja serta agen atau P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang menangani penempatan.
Masyarakat Minut diimbau untuk tidak mudah tergiur oleh bujukan kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi tanpa informasi yang jelas.
Calon pekerja migran disarankan untuk menghubungi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Minut untuk mendapatkan informasi resmi dan pendampingan dalam proses keberangkatan.
(***)