Joune Ganda Gaji Perangkat Desa di Minut Setara PNS Golongan II

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda (kiri) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fredrik F Tulengkey (kanan). (Foto: Ist)

MANADO, SULAWESION.COM – Kabar baik datang dari Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda. Pasalnya, melalui kebijakan baru yang diinisiasinya bahwa gaji perangkat desa di tahun 2025 akan dinaikan setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan II.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan Joune Ganda terhadap dedikasi dan kinerja seluruh perangkat desa yang telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah di Minut.

Bacaan Lainnya

Kenaikan gaji perangkat desa tersebut dijelaskan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minut, Fredrik F Tulengkey didampingi oleh Kepala Bidang Pemdes, Jerry H Talumantak.

Tulengkey bilang, kenaikan siltap atau sistem pembayaran tunjangan perangkat desa berlaku untuk kepala jaga (pala), kepala seksi, dan kepala urusan desa masing-masing Rp2.185.000. Meningkat sebesar Rp162.000 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi siltap perangkat desa naik Rp162.000,” jelas Tulengkey.

Tulengkey menambahkan kebijakan Bupati Joune Ganda agar dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja mereka masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara ingin memotivasi seluruh perangkat desa agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,”

“Semoga kenaikan gaji ini tidak hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan prestasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” kuncinya.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *