Tak Ada Penanda, Enam Pengendara Motor Alami Lakalantas di Bekas Galian Jalan Raya Manado-Bitung

Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Manado-Bitung atau tepatnya di Kauditan Dua, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Jumat 20 Desember 2024, pukul 20.00 Wita. (Foto: Adi Sururama)

MINUT, SULAWESION.COM – Sebanyak enam pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat melewati Jalan Raya Manado-Bitung atau tepatnya di Kauditan Dua, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (20/12/2024) pukul 20.00 Wita.

Terpantau di lokasi kejadian, lakalantas yang dialami keenam pengendara sepeda motor diakibatkan empat lubang bekas galian dengan ukuran bervariasi yaitu lebar kurang lebih satu meter dan panjang dua meter, serta kedalaman sekitar 15 centimeter tampak menganga di lajur kiri dari arah Kota Bitung.

Bacaan Lainnya

Keempat lubang tersebut diduga tidak diberi penanda oleh otoritas terkait yang melakukan pekerjaan jalan. Selain itu, tidak adanya fasilitas lampu penerangan lalu lintas.

Jemmy Bawulele, masyarakat Kauditan Dua kepada media ini meminta perhatian pemerintah supaya galian tersebut segera diperbaiki secepat mungkin agar tidak terjadi insiden serupa.

Dirinya mengatakan, bekas galian tersebut diduga merupakan pekerjaan yang dilakukan oleh salah satu dinas/instansi pemerintahan sekitar pukul 14.00 Wita.

Usai keenam pesepeda motor mengalami lakalantas, tampak masyarakat setempat dan pengendara menginisiasi penanda bekas galian.

Pengendara motor dan beberapa masyarakat tampak menginisiasi memberi penanda adanya galian. (Foto: Adi Sururama)

“Lubang ini sejak tadi siang jam 14.00 Wita, sudah enam orang yang kecelakaan. Ini dari PU (Dinas Pekerjaan Umum_RED), untuk antisipasi secepatnya diperbaiki karena jalan ini lubang hanya kecil tapi diperbesar, kami juga kurang tahu. Perlu perhatian dari pemerintah,” kata Jemmy.

Sampai berita dipublikasi, awak media ini masih berupaya menghubungi otoritas berwenang yang bertanggungjawab atas insiden tersebut untuk meminta klarifikasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *