MITRA,SULAWESION.COM-Memasuki akhir tahun 2024 Berty S Rumochoy anggota DPRD Mitra dari Dapil III gelar reses pertama.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada warga masyarakat, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Anggota DPRD Mitra Berty S Rumochoy gelar masa Reses I, bertempat balai Desa Tombatu, Minggu 08 Desember 2024.
Pada kesempatan tersebut, Rumochoy mengatakan, ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada warga masyarakat yang telah mempercayakan saya untuk duduk di DPRD Mitra.
“Kegiatan Reses merupakan kewajiban bagi kami wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Mitra untuk menyerap aspirasi masyarakat,”kata Rumochoy.
Pada reses ini juga Rumochoy juga memberikan kesempatan untuk saling tanya jawab dengan instansi terkait yang hadir.
Memang diakuinya bahwa semua usulan dari masyarkat akan diusulkan secara sistem aturan yang berlaku.
“Semua usulan dari warga masyarakat yang ada, saya pastikan akan mengawal. Dengan tujuan semata-mata hanya untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Dapil III”ucap Berty Rumochoy.
Lebih lanjut dikatakannya, lewat hasil diskusi saat ini.”Kami masukan dalam pokok pikiran, selanjutnya akan kami bahas bersama mana yang akan menjadi skala prioritas,”jelasnya.
“Masukan dari bapak dan ibu saat ini, akan kami masukan dalam pokok pikiran. Selanjutnya akan kami bahas bersama anggota DPRD Mitra yang lainnya, apa menjadi skala prioritas. Tentunya saya siap mengawal,” tegas Rumochoy
Hadir dalam kegiatan ini Camat Tombatu yang diwakili oleh Kasie Trantib Markus Mamahit, Dinas Lingkungan Hidup di wakili oleh Kabid Persampahan Silas Kini, Dinas Sosial diwakili oleh Kabid bidang perlindungan dan Jaminan Sosial Yanti Tumbol, Dinas Pertanian diwakili oleh Kabid PSP Joice Tumigolung dan BPP Tombatu, Hukum Tua Desa Tombatu Ronald Mamahit, BPD dan Perangkat Desa serta Masyarakat.