MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus melakukan upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mitra Jeiny Pandelaki mengungkapkan bahwa kebijakan pelayanan di kantor Dinas merupakan kerjasama dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan BPJS ketenagakerjaan, sehingga ahli waris yang akan mengurus administrasi proses pencairan dana 42 juta bagi pekerja rentan yang terdaftar Tidak lagi harus ke Tondano,” ujarnya Jumat 6/9/24.
Ditambahkan kepala Bidang syarat kerja dan Hubungan Industrial Altin Sualang bahwa BPJS ketenagakerjaan buka unit layanan di Dinas Nakertrans dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Mitra. “Pelayanan sudah sejak bulan agustus, pihak BPJS Ketenagakerjaan membuka
Unit Layanan yang berkantor di Dinas. Tentu saja sangat membantu bagi masyarakat,”tambahnya.
Semenyitu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tondano Merry Taroreh menjelaskan bahwa langkah yang diambil pihaknya untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Mitra. “Selain Pelayanan bagi Pekerja Rentan, kami juga buka Pelayanan badan usaha ataupun perusahaan yang akan mendaftar sebagai peserta mandiri BPJS Ketenagakerjaan. Unit layanan di kantor Dinas Nakertrans Kabupaten Mitra untuk melayani seluruh masyarakat sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor di Tondano,” pungkasnya.