MITRA,SULAWESION.COM-Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, Rabu (5/11/2025), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam keputusan tersebut, Didi Wakidin, SH, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sementara itu, Audy Steven Manuel Rondo, S.Th., M.A.P., dipercaya sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop).

Untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Pemuda dan Olahraga, Bupati juga menunjuk Nolly Mozes Ratela, S.Pd., M.Ed., sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Penyerahan SK ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Melalui penunjukan para pelaksana tugas tersebut, diharapkan seluruh program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah dapat berjalan efektif serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara.







