Dengarkan Keluhan Masyarakat, Polsek Ratahan Gelar “Jumat Curhat” di Desa Towuntu

 

MITRA,SULAWESION.COM– Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Ratahan, menggelar Jumat Curhat di Balai Desa Towuntu, Kecamatan Pasan, Jumat (04/08/2023).

Kapolsek Ratahan AKP Anthonius Tumbelaka menuturkan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan dan informasi dari masyarakat tentang permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Disela-sela kegiatan, Kapolsek mengatakan akan menindak lanjuti keluhan masyarakat soal pencurian anjing atau dogger, juga anak-anak muda yang melakukan keributan pada malam hari.

“Saya minta agar mengaktifkan Pos Kamling, serta menghimbau masyarakat pemilik anjing agar diikat. Sesuai dengan Perda Kabupaten Mitra yang ada,” ujar Kapolsek.
Selain itu dirinya mengatakan, masyarakat menanyakan soal ijin kegiatan pesta atau acara dan keluhan masalah Knalpot Racing pada malam hari.

“Untuk ijin keramaian dibatasi jam 21:00 WITA sehingga apabilah telah lewat waktu silahkan Perangkat Desa menghimbau untuk dihentikan. Untuk Motor Racing agar dapat didatakan pemiliknya untuk mempermudah dalam pengawasan,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan masyarakat juga menanyakan soal adanya masyarakat yang kumpul kebo.

“Untuk masalah kumpul kebo agar pemerintah dapat mendatakan, dan apabila tidak ada masalah dianjurkan untuk mengurus perkawinan yang sah. Karena apabila tidak itu sudah masuk dalam Pasal KUHP yang baru, yang pelaksanaanya berlaku tahun 2026,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Ratahan AKP Anthonius Tumbelaka, Kanit Reskrim Polsek Ratahan Ipda Hanny Kawalo, Hukum Tua Desa Towuntu Fredy Kawahe,BPD, Perangkat Desa,Tokoh Masyarakat serta Masyarakat yang ada di Desa Towuntu Kecamatan Pasan.
(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *