Desa Tombatu Satu Gelar Musdes Bahas Rancangan APBDes 2026

MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Desa Tombatu Satu, Kecamatan Tombatu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Balai Desa Tombatu Satu, Selasa (27/1/2026)

Musdes tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Tombatu Satu, Henny Tumiwa, dan dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat.

Hadir Camat Tombatu Decky Batubuaya, S.Pd, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jones Suoth, S.Pd, serta Kepala Seksi Pemerintahan Verany Pelleng, S.Pd.

Dalam sambutannya, Hukum Tua Henny Tumiwa menyampaikan bahwa Musdes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menyusun program dan kegiatan yang akan dibiayai melalui APBDes tahun 2026.

“Melalui Musdes ini, kita memastikan seluruh program yang dirancang benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan desa,” ujar Henny Tumiwa.

Sementara itu, Camat Tombatu Decky Batubuaya menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBDes. Ia berharap setiap usulan yang disepakati dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pemerintah daerah.

“APBDes harus disusun secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Tombatu Satu,” kata Camat Decky Batubuaya.

Sementara itu Kepala Seksi PMD Kecamatan Tombatu, Jones Suoth, S.Pd, menambahkan bahwa Musdes menjadi wadah strategis dalam memastikan perencanaan desa berjalan sesuai regulasi dan prinsip pemberdayaan masyarakat.

“Musyawarah desa seperti ini sangat penting untuk memastikan perencanaan dan penganggaran desa dilakukan secara partisipatif, sesuai aturan, serta mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Jones Suoth.

Musdes berlangsung dalam suasana dialogis, di mana peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran dan masukan terhadap rancangan APBDes 2026. Hasil musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam penetapan APBDes Desa Tombatu Satu Tahun Anggaran 2026.

Musdes ini di hadiri Camat Tombatu Decky Batubuaya, S.Pd, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jones Suoth, S.Pd, Kepala Seksi Pemerintahan Verany Pelleng, S.Pd, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta perwakilan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan