Diskominfo-SP Mitra Imbau Warga Gunakan Call Center 112 Hanya untuk Keadaan Darurat

MITRA,SULAWESION.COM-Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan call center 112 hanya untuk keadaan darurat atau permintaan bantuan resmi.

Kepala Diskominfo-SP Mitra Silfia Makaenas, S.E., M.M., melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Silvia Purukan, S.I.P., menegaskan bahwa layanan tersebut tidak diperuntukkan bagi panggilan iseng, laporan palsu, maupun kebutuhan di luar prosedur resmi pemerintah.

“Layanan 112 hanya menerima telepon untuk laporan resmi dan keadaan darurat. Setiap nomor penelepon akan terekam otomatis dalam sistem,” ujar Silvia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (10/10/2025).

Menurut Silvia Purukan, call center 112 merupakan layanan bebas pulsa yang disiapkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat menghubungi petugas dalam kondisi darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, bencana alam, tindak kejahatan, atau kebutuhan medis mendesak.

Namun, ia mengingatkan, penggunaan layanan tersebut di luar konteks darurat dapat mengganggu efektivitas sistem dan memperlambat respon petugas terhadap warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

“Sistem 112 akan memblokir otomatis nomor yang digunakan untuk panggilan tidak sesuai peruntukannya. Ini penting untuk menjaga agar layanan tetap fokus pada situasi darurat,” jelasnya.

Silvia menambahkan, kebijakan pemblokiran tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat yang sebelumnya melakukan panggilan iseng. Jika suatu saat nomor itu kembali digunakan dalam keadaan darurat, sistem kemungkinan tidak dapat menghubungkan panggilan karena nomor telah terblokir.

“Dikhawatirkan, jika nomor itu benar-benar digunakan untuk meminta pertolongan, sistem tidak akan bisa mengenali karena statusnya sudah terblokir,” katanya.

Lebih lanjut, Silvia mengimbau masyarakat agar bijak, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menggunakan layanan publik, terutama fasilitas yang berkaitan langsung dengan keselamatan. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran pelayanan publik.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga dan memanfaatkan layanan 112 sesuai fungsinya. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, sistem layanan darurat akan berjalan cepat, tepat, dan efisien,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dibawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi informasi. Layanan call center 112 diharapkan menjadi sarana utama komunikasi masyarakat dengan instansi terkait saat menghadapi keadaan darurat, sekaligus bagian dari upaya mewujudkan kabupaten yang tanggap dan sigap terhadap situasi krisis.

Untuk lihat video tutorial  Call Center 112 silahkan klik :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan