MITRA,SULAWESION.COM- Dalam rangka memperkuat komitmen dan mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) yang berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA, Kamis (7/12/2023) bertempat di aula kantor bupati.
Rakor ini dibuka oleh Asisten I Jani Rolos dan diikuti para peserta yang diantaranya, Kepala SKPD, Camat, Kepala Puskesmas, Departemen Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, Forum Anak Daerah (FAD), media massa, hukum tua dan lurah, kepala sekolah serta Kepala Unit PPA Polres Mitra.
Dalam laporannya, Kepala Bidang PPA Grace Gosal menyampaikan tujuan Rapat Gugus Tugas KLA adalah untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan.
“Ini juga sebagai upaya membangun inisiatif yang mengarah pada transformasi konvensi hak-hak anak. Bersama-sama terus mendukung dan berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Sebab kedepannya masing-masing SKPD dan stakeholder untuk berkontribusi pada tiap-tiap klaster yang terintegrasi sesuai dengan instrument indikator KLA. Sehingga diharapkan ditahun 2024 Kabupaten Minahasa Tenggara bisa meraih predikat madya,” tukas Gosal.
Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly Rompas menyampaikan, ini sebagai langkah awal bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada, dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Ini bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan organisasi lainnya sehingga pemenuhan hak-hak anak di Mitra dapat terpenuhi serta menjamin haknya di segala bidang. Sebab, anak-anak saat ini memerlukan wadah untuk menyalurkan bakat dan kreasi mereka di kegiatan-kegiatan positif,” jelas Rompas.
Untuk itu, Rompas menambahkan, dalam mewujudkan Minahasa Tenggara sebagai Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan dan bisa meraih predikat madya ledepannya, maka diperlukan kerjasama berbagai SKPD, lembaga vertikal, dan organisasi terkait untuk menjembatani itu dan menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak dipenuhi.