MITRA,SULAWESION.COM- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), mengadakan sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di SMK Negeri 1 Touluaan, Senin (9/10/2023).
Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly Rompas melalui Kepala Bidang PPPA Grace Gosal mengatakan, tujuan dilaksankannya sosialisasi ini adalah agar memahami definisi Sekolah Ramah Anak beserta indikator-indikator di dalamnya. Memahami pentingnya SRA, sehingga dapat memahami dan melakukan langkah-langkah menuju Sekolah Ramah Anak.
“SRA merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah. Dan menjadikan sekolah itu tempat yang kondusif, aman, nyaman bagi anak untuk belajar, tumbuh dan berkembang,” ujar Gosal.
Menurut Gosal, sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak. Jadi pentingnya mereka selama berada di lingkungan sekolah merasa terlindungi, terpenuhi haknya dan tidak mendapat perlakuan salah.
“Karena definisi SRA itu sendiri ialah mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran sehingga menjadikan anak semakin berkarakter dan berprestasi,” paparnya.
Untuk itu, Gosal menuturkan, Pemkab Mitra khususnya DP3A Mitra mendorong terwujudnya SRA di seluruh wilayah sekolah yang ada di Minahasa Tenggara, sehingga diharapkan menjadi salah satu strategi dalam upaya memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.