Joyke Batas Himbau Nelayan Jangan Gunakan Bahan Peledak

MITRA,SULAWESION.COM-Himbauan keras disampaikan Kasat Polairut Polres Minahasa Tenggara (Mitra) IPDA. Joyke Batas, SH, terkait nelayan yang menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Jika masih didapati, maka sanksi tegas menanti.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Ditpolairud Polda Sulut yang dihadiri Satpolairut Mitra. Dihadiri secara langsung oleh, Kakorpolairut Baharkam Polri Irjen Pol. Firdaus Kurniawan. Bertempat di Mako Polairut Polda Sulut, Tandu Rusa Kota Bitung, Rabu 11 Juni 2025.

Terkait dengan illegal fishing dengan bahan peledak, adapun langkah yang diambil pihak Kepolisian berupa, pencegahan, sosialisasi ataupun edukasi kepada warga masyarakat, serta penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

“Pencegahan, edukasi serta penegakan Hukum di Wilayah Mitra telah kami laksanakan. Namun jika masih ada yang kami dapati lagi terkait dengan illegal fishing dengan bahan peledak, akan dikenakan denda sebesar 1,2 Milyar. Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 45 tahun 2009,” ujar Batas.

Lebih lanjut dikatakan Batas, kami juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan bahan peledak atau bom ikan. Penggunaan bahan peledak ini, selain membahayakan para nelayan juga dapat merusak terumbu karang yang memiliki peran penting dalam ekosistem laut.

“Demi kelestarian lingkungan laut, kami mengimbau agar selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak melanggar hukum,” ungkap Batas.

Dikatakan Batas, saat-saat ini begitu santer terdengar terkait kasus ilegal fishing dengan bahan peledak. Dirinyapun akui, saat ini Polairut Mitra mengelar Patroli masih mengunakan armada pinjam pakai dari Ditpolairut Polda Sulut.

“Jujur saja, kami Polairut Mitra dalam gelar Patroli illegal fishing dengan bahan peledak di pesisir pantai. Kami masih mengunakan armada yang dipinjam pakai Ditpolairut Polda Sulut, sewaktu-waktu akan dipakai pihak Polda,” ucap Batas.

Karena itu, dirinya berharap juga dukungan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terkait ketersediaan armada dalam gelar Patroli di sepanjang pesisir pantai.

“Terkait dengan illegal fishing dengan bahan peledak di wilayah pesisir pantai di Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu kerjasama yang baik dari semua pihak. Didalamnya Pemerintah Kabupaten Mitra,” tutup Batas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan