Kadisnaker Jeiny Pandelaki Himbau Pemdes Ikutkan Pekerja Rentan Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan

 

MITRA,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memberikan perhatian terhadap masyarakat lewat penyelenggaraan pemerintahan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mitra Jeiny Pandelaki menyampaikan sesuai instruksi bahwa Penyelenggara pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya. “Seperti yang ada di Pemkab Mitra telah melaksanakan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Namun begitu di tahun 2025 ini kemungkinan besar akan terjadi pengurangan dan menyampaikan dengan anggaran, mengingat ada instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk Efisiensi Anggaran,” ucapnya ketika mendampingi Penjabat Bupati Denny Mangala Kegiatan Bahas Tuntas bersama Insan pers, Senin 10/2/25.

Dirinya menghimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) kiranya dapat mengikut sertakan masyarakat dalam program program jaminan sosial untuk pekerja, yakni program BPJS Ketenagakerjaan. “Pentingnya keikutsertaan pekerja pada program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, maka akan memberikan rasa aman dan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin,” ungkap Pandelaki.

Untuk itu Kadis sangat berharap Pemdes dapat membantu dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Desa. “Ingat bahwa begitu besar Nilai manfaat yang diterima dari program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi,” pungkas Pandelaki yang juga memintakan kepada masyarakat yang mampu dapat manfaatkan kepesertaan mandiri agar tercover dari kecelakaan kerja.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *