MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan tambang rakyat yang legal dan berkelanjutan dengan melalui program Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) memahami, perjuangan WPR akan menjadi bagian penting, sebab selain bertujuan memberdayakan ekonomi masyarakat lokal, kelestarian lingkungan juga tetap terjaga.
Elemen masyarakat Sulut pun memberikan apresiasi terhadap kebijakan inovatif Gubernur YSK terkait penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Valdy Suak mengatakan, WPR bisa jadi solusi bagi masyarakat untuk menambang dengan aman dan tanpa ada intimidasi dari pihak lain. “Kami sangat butuh WPR bisa segera terwujud,” kata Valdy.
Senada dikatakan Sekretaris Komite Advokasi Hukum Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu.
Hasil temuan pihaknya, saat ini ada gerakan politis dari kelompok tertentu, secara masif menebar isu bahwa penambang tradisional di Sulut tidak butuh WPR. “Sepertinya kelompok ini belum move on usai kalah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut lalu,” katanya.
Hasil temuan pihaknya, saat ini ada gerakan politis dari kelompok tertentu, secara masif menebar isu bahwa penambang tradisional di Sulut tidak butuh WPR. “Sepertinya kelompok ini belum move on usai kalah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulut lalu,” katanya.
Akun sapaan akrab Makrun menyebut sangat mendukung program Gubernur Sulut YSK yang memperhatikan penambang tradisional. “Program Gubernur YSK tentang WPR itu harga mati bagi kami untuk didukunh. Dan kelompok yang menghadangnya akan kami lawan,” kata Akun.
Aktivis Sulut Sehan Ambaru berharap agar segera ada kobsolidasi antara pimpinan daerah di Sulut yang akan mengusulkan WPR dengan Pemprov Sulut. “Instansi terkait diharapkan segera melakukan proses pembentukan WPR yang nantinya akan diperjuangkan Pak Gubernur YSK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sekaligus dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” katanya.
Sehan mengaku mendukung Gubernur YSK untuk tetap bekolaborasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokompinda) Provinsi Sulut dalam menjalankan roda pemerintahan di bumi Nyiur Melambai ini. “Kami mendukung pemerintahan bersih YSK.







