MITRA, SULAWESION.COM – Penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilaksanakan se-Indonesia dan menjadi untuk menentukan status desa telah tuntas dilaksanakan termasuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menorehkan prestasi yang patut dibanggakan dengan menjadi kecamatan tercepat di Sulawesi Utara dalam hal penginputan data di seluruh desa.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Tombatu,diapresiasi oleh berbagai kalangan, Salah satunya dari Koordinator P3MD Kementerian Desa PDTT Provinsi Sulut, Green Manueke yang juga memberikan penghargaan kepada camat Franky Batubuaya.
Green Manueke menjelaskan, ini adalah satu prestasi dan kerja keras yang patut diapresiasi.
“Kecamatan Tombatu tercepat dalam pemutahiran data Indeks Desa Membangun di Sulut untuk Tahun 2023,“ kata Green Manueke.
Ditambahkan Manueke bahwa, sebelumnya Camat Tombatu ini sudah mendapatkan Aprsesiasi dari Kementerian Desa, karena melakukan konsolidasi data SDGs Desa tahun 2022 yang juga menjadi kecamatan pertama.
Sementara itu Hukum Tua Desa Tombatu Satu Henni Tumiwa mengatakan di ruang kerjanya, Rabu (26/07/2023), bahwa menurutnya seluruh Desa di KecamatanTombatu serius dalam pemutakhiran data IDM.
Ini karena pendampingan yang serius oleh pemerintah kecamatan Tombatu dibawah komando langsung oleh Camat Tombatu Franky Batubuaya.
“Pak Camat dan jajarannya bahkan sampai malam hari melakukan monitoring sebagai bentuk komitmen bagi desa, sehingga sangatlah layak jika kecamatan Tombatu menerima penghargaan ini ” ungkap Hukum Tua Desa Tombatu Satu ini, yang juga menerima penghargaan sebagai desa tercepat dalam penyelesaian IDM.
Demikian juga halnya ungkapan terima kasih dari Camat Tombatu Franky Batubuaya dimana dia sangat berterima kasih atas capaian yang sudah dilakukan oleh semua jajaran kecamatan dan 11 Hukum Tua yang ada di kecamatan Tombatu yang dipimpinnya.
“Ini adalah bentuk kerjasama dan kekompakan yang ditunjukkan oleh 11 Hukum Tua yang ada di kecamatan Tombatu, serta seluruh perangkat desa,kader pembangunan manusia, BPD dan seluruh pemangku kepentingan yang ada di desa. Juga saya berikan apresiasi atas kinerja pendamping desa dan pendamping lokal desa dalam proses penginputan IDM,” tutup Camat Tombatu. ***