KPK RI Lakukan Monitoring Kabupaten dan Desa Antikorupsi di Minahasa Tenggara

MITRA, SULAWESION.COM – Menindaklanjuti kegiatan bimbingan teknis penilaian capaian Kabupaten dan Desa dalam memenuhi indikator menuju status Wilayah Antikorupsi pada April lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Andhika Widiarto, bersama tim melakukan monitoring di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (20/8/2025).

Monitoring dilakukan untuk mengevaluasi capaian pemenuhan indikator Kabupaten dan Desa Antikorupsi.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa bangga atas kehadiran tim KPK RI.

“Kehadiran KPK RI di Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan suatu kehormatan besar sekaligus kesempatan berharga untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Kandoli.

Lebih lanjut, Kandoli menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara siap bersinergi dengan KPK RI serta seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya antikorupsi, baik di tingkat pemerintah daerah maupun desa.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Fredy Tuda, Sekretaris Daerah, para asisten, serta pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Minahasa Tenggara.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan