MITRA,SULAWESION.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menggelar Deklarasi Kampanye Damai yang berlangsung di Lapangan Kantor DPRD, Senin (23/9/2024).
Acara ini menandai dimulainya masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mitra, yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Dalam sambutannya, Tamod menyampaikan bahwa tahapan kampanye akan segera dimulai setelah penetapan nomor urut pasangan calon.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye.
“Dengan telah ditetapkannya nomor urut, pasangan calon akan memasuki tahapan kampanye. Kami berharap semua pihak, baik calon maupun partai politik, menciptakan suasana yang aman dan damai sesuai dengan komitmen dalam Deklarasi Kampanye Damai ini,” ujar Tamod.
Ia juga menekankan pentingnya para pasangan calon dan tim sukses untuk menjalankan kampanye sesuai aturan.
“Jangan sampai kita menciptakan suasana yang tidak kondusif,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diwakili oleh Asisten Satu Jani Rolos, menyatakan dukungannya terhadap jalannya Pilkada yang damai dan aman.
Dirinya menegaskan bahwa pemkab akan selalu mendukung KPU sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pemkab Mitra siap bekerjasama dan mendukung KPU dalam mewujudkan Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat,” kata Rolos.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra, Jobby Longkutoy, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat jalannya kampanye, baik dari peserta maupun penyelenggara, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Deklarasi Kampanye Damai ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Mitra Eko Sisbiantoro, Wakapolres Franky Ruru, serta perwakilan dari Dandim Minahasa dan Kejaksaan Tinggi Amurang.
(Advertorial)