MITRA,SULAWESION.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno internal yang berlangsung di Kantor KPU Mitra, Minggu (22/9/2024). Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otni Tamod, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Empat pasangan calon yang ditetapkan adalah Ronald Kandoli dan Fredy Tuda yang diusung oleh PDI Perjuangan, Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix yang diusung oleh Partai Demokrat dan PPP, Djein Leonora Rende dan Ascke Benu yang diusung oleh Partai Golkar, serta Royke Tambajong dan Royke Pelleng yang didukung oleh Partai Gerindra dan NasDem.
Tamod menjelaskan, penetapan ini berdasarkan tahapan pencalonan yang dilakukan sejak 8 September 2024, dimulai dengan uji administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh para bakal calon, termasuk pengecekan ijazah untuk memastikan keabsahannya. Setelah seluruh berkas dinyatakan valid, keempat pasangan calon resmi kami tetapkan pada 14 September,” ungkap Tamod.
Lebih lanjut, Tamod menjelaskan bahwa pada 14 hingga 18 September 2024, KPU membuka masa tanggapan masyarakat terhadap para calon. Namun, hingga batas akhir pada 18 September pukul 23.59, tidak ada tanggapan negatif atau keberatan dari masyarakat.
“Dengan demikian, kami menetapkan para calon dalam rapat pleno tertutup hari ini,” tambahnya.