Momentum HUT ke-48, Bupati Mitra Sampaikan LKPD 2025 ke BPK

MANADO,SULAWESION.COM-Bupati Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-48, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Sulawesi Utara sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam pengelolaan keuangan negara.

Kandoli menyatakan, penyampaian LKPD ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mengelola keuangan daerah sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah agar memenuhi standar akuntabilitas. Kerja sama dengan BPK RI sangat kami harapkan untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah,” ujar Kandoli.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyerahan LKPD menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperbaiki sistem keuangan daerah.

“Dengan hasil pemeriksaan BPK RI nantinya dapat menjadi acuan untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem keuangan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Kandoli.

Penyerahan LKPD oleh seluruh kepala daerah di Sulawesi Utara ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan