Pacu Program LP2B, Dinas Pertanian Minta Pemerintah Kecamatan dan Desa Agar Pro Aktif

Rapat Tim Pansus LP2B beberapa waktu lalu di Kantor DPRD Mitra. (Foto: Distan Mitra)

MITRA,SULAWESION.COM-Pentingnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Maka Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mitra Ir.Vecky Monigir melalui Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Joice Tumigolung mengatakan, sesuai hasil rapat bersama Pansus DPRD Mitra, dimana dalam waktu dekat ini akan segera menyurat ke Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk menghadirkan semua pemilik lahan sawah di Mitra untuk hadir dalam forum konsultasi publik.

 

“Dalam kegiatan konsultasi publik Pansus LP2B, pemilik lahan wajib hadir untuk mendengarkan tanggapan dan saran dari masyarakat sebagai pertimbangan perencanaan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Tumigolung, Rabu (26/07/2023).

Diakuinya pihak Pansus LP2B menyoroti tentang minimnya peran Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam mensosialisasikan program LP2B.

“Pihak kami sangat berharap dan memintakan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa agar pro-aktif dalam mensosialisasikan program LP2B yang sangat penting dalam kemajuan pertanian di Kabupaten Mitra,” ujar Tumigolung.

Ditambahkan Tumigolung , jadi nanti akan ada surat dari Tim Pansus LP2B ke kecamatan-kecamatan, dan diharapkan Camat serta Hukum Tua dan Lurah untuk dapat menghadirkan semua Pemilik Lahan Sawah dalam forum konsultasi publik untuk mendengarkan tanggapan dan saran dari masyarakat sebagai pertimbangan perencanaan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

” Tim Pansus LP2B akan turun ke wilayah kecamatan dan desa. Untuk itu diharapkan para Camat serta Hukum Tua dan Lurah, agar dapat menghadirkan semua pemilik lahan sawah dalam forum konsultasi publik tersebut, sebelum LP2B di Perdakan,” tutup Tumigolung.

(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *