Pasca Banjir dan Longsor di Mitra, Ronald Sorongan: Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu. (Foto: ist)

MITRA, SULAWESION.COM – Pasca bencana alam banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, menyisakan kesedihan dan traumatis tersendiri bagi masyarakat.

Selain menghancurkan rumah, puing-puing bencana banjir jadi persoalan tersendiri. Kemudian, rusaknya fasilitas umum yang turut berpengaruh pada aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Mitra Ronald Sorongan pun mengkritik perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Hal ini dinilai kurangnya kontribusi bantuan yang diberikan oleh perusahaan tambang kepada warga terdampak.

“Banjir dan tanah longsor memang menjadi bencana alam yang mampu merusak lingkungan serta fasilitas publik dan infrastruktur. Namun di sisi lain, perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut juga harus turut bertanggung jawab atas bencana tersebut,” tegas Sorongan melalui keterangannya resminya, Selasa (11/6/2024).

Sorongan menambahkan, sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, sepatutnya memberikan kontribusi bantuan bagi warga terdampak. Pembangunan infrastruktur dan kegiatan eksplorasi tambang perlu mendapatkan pengawasan ketat dan persepsi yang matang, agar tidak merusak lingkungan.

“Tanggung jawab sosial dari sebuah perusahaan harus menjadi prioritas utama. Selain memberikan bantuan pasca bencana, perusahaan juga harus memperhatikan dampak operasionalnya pada lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *