MITRA,SULAWESION.COM-Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menunjukkan komitmen tegas dalam mengawasi penggunaan dana desa di setiap desa di Kabupaten Mitra. Sebagai langkah konkret, Inspektorat Mitra akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dana desa di setiap desa mulai pekan depan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Mitra, Marie Makalow, Jumat (17/01/2024).
“Pemeriksaan dokumen dana desa ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa dana desa digunakan secara transparan, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.” tegas Marie Makalow.
Inspektorat Mitra menyadari pentingnya peran dana desa dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. “Dana desa merupakan aset penting bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, kami akan mengawasi penggunaannya secara ketat,” ujar Marie Makalow.
Kata dia, Tim pemeriksa dari Inspektorat Mitra akan turun langsung ke setiap desa untuk melakukan pemeriksaan dokumen dana desa. Pemeriksaan ini dilakukan secara terstruktur dan sistematis untuk memastikan keakuratan data dan kelengkapan dokumen.
“Kami akan memeriksa setiap dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” jelas Marie Makalow.
Lanjut Makalow, Kami akan memeriksa apakah penggunaan dana desa sesuai dengan alokasi yang ditetapkan, apakah ada bukti pengeluaran yang sah, dan apakah ada indikasi penyelewengan.
Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas jika terdapat pelanggaran dalam penggunaan dana desa. Sanksi yang diberikan bisa di non aktifkan atau juga sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan efek jera dan menciptakan kebersihan dalam pengelolaan dana desa.
“Kami berharap bahwa pemeriksaan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Mitra,” ujar Marie Makalow.
Makalow mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mengawasi penggunaan dana desa agar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.