Pemerintah Desa Tombatu Tiga Selatan Gelar Musrenbangdes dan Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026

MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Desa Tombatu Tiga Selatan, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, melaksanakan rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dimulai dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang digelar Senin, 7 Oktober 2025 di Balai Desa Tombatu Tiga Selatan.

Musrenbangdes yang digelar di Balai Desa Tombatu Tiga Selatan dihadiri oleh pemerintah desa, perangkat desa, perwakilan masyarakat, serta para kader. Agenda tahunan ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan prioritas pembangunan desa di tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Selatan Florence Kindangen bersama Ketua BPD dan perangkat desa memimpin jalannya musyawarah dengan semangat partisipatif, mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan. Musrenbangdes juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, serta menyusun rencana program prioritas di berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan rencana pembangunan Desa Tombatu Tiga Selatan untuk tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Desa Tombatu Tiga Selatan Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Setelah Musrenbangdes, Pemerintah Desa Tombatu Tiga Selatan melanjutkan proses perencanaan dengan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Tombatu, Ronny Pratasik, S.IP, yang mewakili Camat Tombatu, dan didampingi oleh Verany Pelleng, S.Pd, selaku Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tombatu. Hadir pula perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pendamping Profesional (TPP/P3MD), perangkat desa, serta para kader dan tokoh masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Selatan dan Kepala BPD memimpin rapat penetapan dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun berdasarkan hasil prioritas Musrenbangdes.

Musdes ini bertujuan untuk mengesahkan RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa pada tahun anggaran 2026. Beberapa program prioritas yang menjadi perhatian meliputi peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor sosial dan pendidikan.

Dalam sambutannya, Sekcam Tombatu Ronny Pratasik, S.IP menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen desa dalam proses perencanaan pembangunan. Ia berharap agar seluruh program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan Musdes Penetapan RKPDes ini berlangsung tertib dan penuh partisipasi, menandai komitmen bersama Pemerintah Desa Tombatu Tiga Selatan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perencanaan pembangunan yang matang, inklusif, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan