MITRA,SULAWESION.COM-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar pertemuan penting guna membahas persoalan batas tanah antara wilayah perkebunan Desa Kalait Raya, Kecamatan Touluaan Selatan (Mitra), dan Perkebunan Desa Tokin, Kecamatan Motoling Timur (Minsel). Pertemuan ini berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (10/7/2025).
Pertemuan dua kabupaten ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait, di antaranya Dandim 1302 Minahasa, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel, Wakapolres Mitra, Wakapolres Minsel, Sekretaris Daerah Mitra, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mitra, Camat Touluaan Selatan, Camat Motoling Timur, serta para Hukum Tua dan tokoh masyarakat dari kedua desa.
Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah secara musyawarah dan mufakat, tanpa memperpanjang konflik yang berlarut-larut.
“Saat ini kita hadir untuk mencari solusi bersama. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan, sehingga persoalan batas tanah tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan,” jelas Kandoli.
Ia menambahkan, apabila permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, maka hubungan antar desa akan semakin harmonis dan membuka ruang kerja sama untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat kedua wilayah.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik langkah dialogis ini. Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung kondusif dan menghasilkan titik temu yang jelas terkait batas wilayah antara kedua desa.
“Kami berharap semua pihak memberikan dukungan penuh agar proses ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk kebaikan bersama,” ujar Wongkar.
Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyelesaikan sengketa tapal batas antardesa, sekaligus mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah demi menjaga stabilitas sosial dan pembangunan wilayah yang berkeadilan.







