MITRA,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern di Kecamatan Ratahan, Selasa (31/3/2026).
Kepala DKUKMPP Mitra, Audy S.M. Rondo, mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang dijual kepada masyarakat aman dan layak konsumsi.
“Jangan sampai masih ada barang kedaluwarsa atau expired yang beredar. Tentu akan ditindak secara ketat sesuai aturan yang ada,” ujar Rondo.
Ia menegaskan, kegiatan sidak tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan terus digelar secara berkala di seluruh wilayah Kabupaten Mitra sebagai bagian dari pengawasan distribusi barang.
Rondo mengungkapkan, dalam sidak tersebut pihaknya bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan jajaran DKUKMPP telah mengunjungi salah satu ritel di Ratahan.
“Tadi sudah ada ritel yang dikunjungi bersama TPID serta seluruh jajaran DKUKMPP. Kami berharap para pengusaha ritel kooperatif saat dikunjungi tim,” kata dia.
Pemkab Mitra juga mengimbau para pelaku usaha ritel untuk lebih memperhatikan kualitas serta masa berlaku produk yang dijual, guna melindungi konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat.







