MITRA,SULAWESION.COM- Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir, Ronald Sorongan,M.Si kukuhkan 23 Petugas Tindak Internal (PTI) di lingkungan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Mitra, Selasa (16/1/2024) di kantor Satuan Pol-PP.
Pj Bupati dalam arahannya berharap dengan dikukuhkannya 23 PTI, dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan dengan tupoksi yang diberikan oleh atasan.
“Kalian yang baru saja dikukuhkan dapat memberikan contoh yang baik dalam kepatuhan terhadap aturan undang-undang,” ujar Pj Bupati.
Diapun menambahkan , PTI tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena ini akan berdampak sesuai dengan tugas yang di emban.
“ Lakukan tugas dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan dengan profesional dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga nama maupun institusi, pribadi maupun keluarga akan dikenal baik di kalangan masyarakat,”pungkas Pj Bupati.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab,Mitra Irwan Abdjulu menjelaskan ,untuk memaksimalkan tugas dan fungsi kewenangan Satpol PP ,maka perlu dilakukan penyegaran nama unit yaitu PTI sesuai PP yang berlaku.
Dengan pengukuhan itu,maka kedepan tidak ada lagi yang namanya provost Sat Pol-PP ,tapi sudah diganti menjadi PTI.
“Semoga dengan telah dilakukan pengukuhan pasukan PTI yang terdiri dari 21 tenaga non ASN dan 2 tenaga ASN oleh Pj Bupati Mitra,dengan semangat baru jajaran PTI semakin tegas dalam menindak setiap anggota yang melakukan indisipliner,”pungkas Abdjulu.
Turut hadir dalam acara tersebut,Sekda David Lalandos,Ass 1 Jani Rolos,Kasat Pol -PP Irwan Abdjulu,serta jajaran.