MITRA,SULAWESION.COM-Dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pemberantasan korupsi, Pj Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan,M.Si didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos, A.P., M.M hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis 6 Maret 2024, Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam rapat yang berlangsung, Pj Bupati Mitra memberikan pandangan dan komitmen pemerintah daerah terhadap langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sekretaris Daerah turut memberikan kontribusi dengan menyampaikan inisiatif dan kebijakan yang telah diimplementasikan di tingkat daerah.
KPK RI memberikan apresiasi terhadap partisipasi aktif Pj Bupati Mitra dan Sekretaris Daerah dan juga atas pencapaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) Kabupaten Minahasa Tenggara dengan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini menjadi forum yang penting untuk bertukar informasi dan memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga pemberantasan korupsi.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara menyadari pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan lembaga anti-korupsi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi,” terang Pj Bupati.