MITRA,SULAWESION.COM- Pj Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ir. Ronald Sorongan,M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2023 kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (05/03/2024).
Pj Bupati Mitra mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut beserta jajarannya, atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini, dan untuk masa mendatang dapat lebih ditingkatkan.
Serta atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Sebagai bentuk komitmen Pemkab Mitra, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah.
“Kami dari Pemerintah Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, “kata Pj Bupati.
Pj Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mitra telah berusaha menyusun Laporan Keuangan ini sesuai dengan ketentuan yang ada.
” Harapannya mudah-mudahan nantinya Kabupaten Mitra dapat kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya,”harapnya.
Perlu diketahui laporan keuangan yang disampaikan masih bersifat Unaudited atau belum diaudit, memberikan gambaran awal tentang kesehatan keuangan pemerintah daerah sepanjang tahun 2023.
Acara ini menjadi wujud dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pertanggungjawaban dan keterbukaan informasi kepada publik.
Proses audit selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam terkait dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Mitra didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKPD Mitra.