MITRA,SULAWESION.COM– Program Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) yang tadinya merupakan salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Dinas Pemuda dan Olahraga kini dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa Tenggara, Sartje Taogan, S.Pd, MM, melalui Kepala Bidang Pemuda Ratna Sangkaen, M.Pd saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Jumat (13/1/2023).
Sangkaen menjelaskan, sesuai dengan amat Peraturan Presiden (PERPRES) Pasal 22 Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka, bahwa pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) merupakan urusan Pemerintahan Umum.
Dari amanat tersebut maka di Tahun 2023 ini, Program Kegiatan Paskibraka yang semula berada pada Dispora dialihkan ke Kesbangpol.
tapi tetap akan ada sinergi dan koordinasi dalam setiap tahapan pelaksanaan kegiatan,” jelasnya
Sangkaen juga menambahkan, dikarenakan klarifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) masih dalam pemutakhiran, maka pelaksanaan Program Paskibraka yang semula pada Dispora, untuk Tahun 2023 diserahkan pada kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing.
Nanti pengalihan Program Paskibraka ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik akan dilaksanakan sepenuhnya pada Tahun 2024,’ tutupnya.