MITRA,SULAWESION.COM-Ketua KPU Kabupaten Mitra yang sekaligus Koordinator Divisi Keuangan Umum dan Logistik Otnie Tamod pun memastikan jika proses pelipatan surat suara ditargetkan tuntas 11 Januari 2024.
Tamod di ruang kerjanya, Selasa 09 Januari 2024 menjelaskan, ada sebanyak 103 warga lokal yang dipekerjakan untuk mencapai target pelipatan kertas surat suara supaya boleh selesai pelipatan hingga 11 Januari.
Menurutnya, adapun kebutuhan surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Tenggara adalah 91.273 Kertas suara ditambah 2 persen setiap TPS.Dalam proses pelipatan kertas surat suara ini pihak KPU mendapati adanya kekurangan surat suara dari kebutuhan.Termasuk hasil sortir yang masuk kategori rusak.
Dirinya mencontohkan seperti untuk Surat Suara DPR RI telah selesai di sortir lipat di KPU Kabupaten Mitra, dengan rincian jumlah dibutuhkan: 91.273 lembar, jumlah baik ada 90.612 lembar, jumlah rusak 447 lembar jumlah kurang Kirim 214 lembar.
“Demikian halnya pada surat suara DPRD Provinsi yang telah didapati lewat sortir jumlah rusak dan kurang kirim meski tidak signifikan jumlahnya,” terang Tamod.
Akan tetapi menurut Tamod bahwa pihak KPU secara berjenjang akan memenuhi kekurangan surat suara dan penggantian surat suara rusak sampai kebutuhan terpenuhi.