Upaya Perkuat Komitmen Pencegahan Dan Penanganan Stunting, Desa Tombatu Tiga Timur Laksanakan Rembuk

Rembuk Pencegahan Dan Penanganan Stunting Desa Tombatu Tiga Timur Laksanakan Rembuk Kamis 06 Juli 2023.(Foto:Jay)

MITRA,SULAWESION.COM– Desa Tombatu Tiga Timur, Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rembuk stunting, Kamis (06/07/2023).

Bacaan Lainnya

Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Mitra terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.

“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain,” kata Hukum Tua Desa Tombatu Tiga Timur Berty Kojong.

Lanjut Kojong, Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Mitra akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting,” jelas Kojong.

Langkah ini diambil pemerintah kabupaten (Pemkab) Mitra dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.

“Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030,”tukas Kojong.

Penyelenggaraan rembuk stunting Desa Tombatu Tiga Timur sekitar 60% lebih partisipannya adalah perempuan. Di desa ini, partisipasi aktif kelompok perempuan berhasil mengusulkan tujuh layanan dasar yakni pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), konseling gizi terpadu, penyediaan sanitasi dan air bersih, perlindungan sosial, dan layanan PAUD yang berkualitas, layanan pasangan pengantin, layanan remaja putri (Posyandu Remaja).

Lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya.

Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Pemerintah Kecamatan Tombatu, Kepala Desa Tombatu Tiga Timur, Kasi Kesejahteraan (Kesra), BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Tombatu, Perwakilan Kader Posyandu Desa, Kader PAUD dan Puskesmas Tombatu.

(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *