MITRA,SULAESION.COM- Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Kecamatan Tombatu telah selesai dilaksanakan dengan berpedoman pada dasar hukum Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pendataan Indeks Desa.
Proses pendataan ini dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendataan Indeks Desa Tahun 2025, yang dimulai sejak bulan Maret 2024 dan direncanakan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Khusus di Kecamatan Tombatu, kegiatan pendataan telah berhasil diselesaikan lebih awal, yaitu pada tanggal 26 Juni 2025.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, pada hari ini, tanggal 30 Juni 2025 di Kantor Kecamatan Tombatu, telah dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Verifikasi dan Validasi Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di tingkat Kecamatan Tombatu.
Selama proses pendataan, tim pendata didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Tombatu. Adapun pendamping desa yang mendampingi kegiatan ini adalah Jonly Sumual, SE dan Linda Kawuwung, S.Pt
Camat Tombatu, Henny Liwan, S.IP, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah terlibat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada tim pendata, para pemerintah desa, serta Tenaga Pendamping Profesional yang telah bekerja keras mendampingi proses pendataan ini. Semoga hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat Kecamatan Tombatu,” ujar Henny Liwan.
Sementara itu, Jonly Sumual, SE, selaku Pendamping Desa Kecamatan Tombatu, juga menambahkan, “Kami selaku Tenaga Pendamping Profesional berkomitmen untuk terus mendampingi desa dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari pendataan, perencanaan, hingga pelaksanaan. Terima kasih atas kerja sama yang baik dari pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh masyarakat sehingga pendataan Indeks Desa Tahun 2025 di Kecamatan Tombatu dapat selesai dengan baik dan tepat waktu,” kata Jonly Sumual.
Dengan selesainya kegiatan ini, diharapkan hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025 dapat menjadi landasan yang akurat dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa di Kecamatan Tombatu ke depan.