Wakili Bupati, Asisten I Mitra Lantik Tiga Pejabat Hukum Tua

 

MITRA, SULAWESION.COM – Bupati Minahasa Tenggara (MITRA), James Sumendap, SH, MH, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jani Rolos, S.Sos, ME melantik sekaligus mengambil sumpah janji terhadap Tiga Pejabat Hukum Tua. Kamis, (2/3/2023)

Bacaan Lainnya

Ketiga Pejabat Tukum Tua tersebut yakni, Hukum Tua Desa Basaan Kec Ratatotok, Desa Pangu Dua Kec Ratahan Timur, dan Desa Pisah Kec Tombatu.

Jani Rolos dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya tanggung jawab dalam bekerja terutama pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, agar Hukum Tua yang baru saja dilantik untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada dan dapat mengelola pemerintahan desa dengan baik, terutama dalam pengelolaan anggaran dana desa.

“Pengelolaan anggaran dana desa harus diatur dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya, jangan sampai dalam mengelola dana desa dilakukan tidak benar dan bermasalah, itu adalah masalah besar dan harus dipertanggung jawabkan,” tegas Rolos.

Ia pun menambahkan, agar Hukum Tua yang baru dilantik untuk terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pimpinan, serta mendukung dan mensupport program pemerintah daerah, dan turut serta menyukseskan Pemilu 2024 nanti.
(Heince)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *