Pilkada Mubar, KPUD Butuh Anggaran Rp 40 Miliar

Ketua KPUD Mubar, Awaludin Usa saat ditemui awak media di kantor Bupati Mubar, Senin, 13 Juni 2022 | foto: Zul Awal

MUBAR, SULAWESION.COM — Pemerintah bersama DPT sudah sepakat jadwal pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ditetapkan pada 27 November.

Olehnya itu, unsur penyelenggara pemilihan di daerah khususnya KPUD mulai bersiap sejak dini termasuk anggaran.

Bacaan Lainnya

Ketua KPUD Mubar Awaludin Usa mengatakan untuk persoalan anggaran pada Pilkada serentak 2024 mendatang pihaknya sudah mengajukan hal itu kepada Pemerintah Daerah.

“Kami sudah ajukan besaran anggaran pada bulan bulan februari lalu sebesar Rp40 miliar. Saat itu masih bupati sebelumnya,” ungkap Awaludin saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin, (13/6/2022).

Ia mengaku anggaran itu naik dua kali lipat dari pilkada sebelumnya yang sekitar 22 miliar lebih. Anggaran itu naik bukan tanpa alasan namun pada Pilkada serentak mendatang honor badan adhock, penyelenggara di Desa dan TPS akan naik.

“Apalagi pada Pilkada serentak 2024 masih dalam situasi pandemi covid-19 sehingga jumlah TPS dan anggota KPPS akan bertambah. Selain itu, ada peningkatan kapasitas SDM di internal KPUD, badan adhock, dan penyelenggara pemilu di desa dan TPS,” jelas mantan Jurnalis ini.

Namun besaran anggaran untuk pilkada Mubar tahun 2024 masih perlu dikaji dan didiskusikan dengan Pemda setempat.

“Itu baru bayangan nanti kan ada kajian dan pembahasan bersama Pemerintah Daerah,” tutupnya.

Zul Awal | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *