SULAWESION,MUNA- Digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah pribadinya, di Jalan Kelinci, Kabupaten Muna, pada Selasa, 11 Juli 2023 kemarin. Ketua DPC Partai Gerinda, Laode Gomberto beri klarifikasi.
Menurutnya, hal tu sangat penting dikarenakan posisinya selalu Ketua Partai di wilayahnya.
“Penting bagi saya melakukan klarifikasi terhadap isi yang telah beredar. Sebelumnya, saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan kemarin,”kata Gomberto.
Ungkap Gomberto, Tim KPK sebelumnya telah menginformasikan untuk melakukan penggeledahan di kediamannya.
“Saat itu saya bersama karyawan sedang berada di lokasi kerja. Sebagai bentuk tindakan yang koperatif, saya menuju rumah dan mempersilahkan Tim KPK untuk melakukan penggeledahan dan saya saksikan prosesnya,” ungkapnya.
Ditegaskan, Penggeledahan yang dilakukan tidak ada hubungannya dengan posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muna sejak Mei 2023.
Penggeledahan itu, berkenaan dengan statusnya sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp 210 Miliar.
“Perlu diluruskan isu yang beredar bahwa saya ditangkap dan telah dibawa ke Jakarta itu tidak benar. Tentu saja isu tersebut merugikan saya, namun saya tetap fokus pada aktivitas saya, melakukan kerja pengabdian untuk masyarakat. Tentu saja saya selalu koperatif dan berkomitmen membantu KPK dalam proses penegakan hukum,”jelasnya.
Gomberto menegaskan, dirinya sepenuhnya menghormati proses hukum dan siap bekerja sama dengan lembaga penegak hukum KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana menjadi komitmen besar Partai Gerindra untuk membebaskan negeri ini dari praktek korupsi.
Untuk diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Kediaman ketua DPC Gerindra yang sebelumnya dilakukan di Kantor Bupati Kabupaten Muna.
(SYP)