Ketgam: Koordiv Perencanaan data dan Informasi, Yuliana Rita(kiri) dan Koordiv tekhnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Muna, Muh. Ichsan(Kanan)
MUNA,SULAWESION– Komisi Pemilihan Umum(KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap(DPT) pada 22 Kecamatan di Kabupaten Muna sebanyak 155.783 orang.
Yang terdiri dari 74.795 pemilih laki-laki dan 80.988 perempuan.
Hal ini diungkapkan Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, Yuliana Rita usai rapat pleno digelar, Rabu Juni 2023. Diaula kantor KPU Muna.
“Jumlah pemilih terbanyak berada di wilayah Kecamatan Katobu dengan jumlah 18.735 wajib pilih,”ungkap ocer sapaan akrab Yuliana Rita.
Lanjutnya, data yang ditetapkan tersebut adalah hasil data akurat, setelah melalui proses pemutakhiran, mulai dari tingkat Kelurahan/Desa maupun Kecamatan, yang nantinya akan digunakan untuk menghadapi Pemilu 2024.
Kata Ocher, data saat ini telah terjadi pengurangan dari hasil pleno DPSHP sebelumnya karena adanya wajib pilih yang telah meninggal dunia hingga warga yang keluar dan masuk daerah.
Namun, jika ada warga yang tiba-tiba melaporkan dirinya didaftarkan sebagai wajib pilih, pihaknya belum dapat memastikan tindak lanjut pasca pleno DPT.
“Yang jelas akan ditindaklanjuti berdasarkan regulasi setelah pleno tingkat nasional. Apakah akan ada DPTB atau tidak,”pungkasnya.
(SYP)