MUNA, SULAWESION.COM — Tak bisa menahan kesedihannya usia ditinggal anak lelakinya bernama SD (23), Warga Desa Kawite-wite, Kecamatan Kabawo, yang dinyatakan tewas gantung diri di Mapolsek Kabawo, Kabupaten Muna, Selasa (27/9/2023).
Ibu dari korban yakni Santi (49) seakan tak percaya, anaknya yang masih dalam keadaan sehat telah menghembuskan napas terakhir usai dinyatakan gantung diri di Kantor Polsek Kabawo.
“Kasihan anakku, meninggal begitu. Saya masih belum percaya,” diucapkannya dengan menahan Isak tangis saat ditemui di kediamannya di Desa Kawite-wite Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Rabu (28/9/2023).
Didampingi saudara Korban, Arman (25) menjelaskan, bahwa pada hari kematiannya, mereka sekeluarga hendak membesuk SD yang diketahuinya telah diamankan oleh aparat keamanan, Senin 26 September 2023 lalu ketika acara lulo sedang berlangsung karena membawa senjata tajam.
Namun, saat tiba di Mapolsek, didapati pintu kantor tertutup dan mereka dilarang untuk masuk oleh polisi yang menjaga pada saat itu.
“Semenjak ditahan kita baru bisa mau jenguk kemarin. Kita bawakan rokok, makanan dan pakaian ganti. Tapi pas tiba di sana tak bisa masuk. Saya bertanya mungkin ada tiga kali ada apa Pak, kenapa kami dilarang masuk? Polisi itu cuma diam,” kata Arman.
Setengah jam kemudian Kapolsek datang langsung masuk ke dalam kantor kemudian terlihat sedang menangis, Arman menerobos masuk dan mendapati adiknya SD telah tergantung.
“Karena perasaan saya sudah lain, saya langsung masuk menerobos pintu dan melihat dengan jelas adik saya tergantung di kamar mandi ruang tahanan. Saya foto dan meminta menurunkan mayat, akan tetapi dijawab sedang menunggu atasannya,” ujar Arman.
“Posisi korban rapat dengan bak air. Yang jadi pertanyaan saya ini obat apa yang di samping itu, saya lihat bukan sampo tapi kayak obat. Saya tidak berani ambil,” sambungnya.
Arman menerangkan, setelah itu korban langsung dibawa ke Puskesmas Kabawo dan diperiksa. Bersama pihak keluarga mereka menyepakati tak dilakukan autopsi mengingat berdasarkan perkataan Kapolsek jika autopsi, akan lama karena mayatnya dibawa ke Raha yang terbilang jauh.
“Tak tega adiknya meninggal tergantung dan apalagi pak Kapolsek bilang butuh waktu lama dan harus diotopsi. Makanya keluarga sepakat tolak aotopsi,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menerangkan, sebelum ditemukan meninggal gantung diri, pukul 08.00 Wita, saat dilakukan pengecekan oleh petugas piket, korban masih dalan kondisi sehat.
“Korban sempat ditanya petugas apakah sudah makan dan dijawab sudah. Sekitar pukul 10.00 Wita dicek lagi, ternyata ditemukan sudah gantung diri di kamar mandi,” kata Mulkaifin, Kamis (28/9/2023).
Setelah mendapati korban tidak bernyawa, pihaknya lalu melakukan langkah-langkah membawa ke Puskesmas Kabawo.
Berdasarkan hasil visum luar dokter yang disaksikan ibu dan kakak korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal diduga akibat ada bekas jeratan tali di lehernya.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi,” timpalnya.
Menurut Informasi yang berhasil dihimpun keluarga, korban baru saja ditinggal meninggal anaknya dan kemudian diceraikan oleh istrinya. Nah, dari informasi itu, pihak kepolisian masih mendalami, karena jangan sampai persoalan keluarganya itu yang melatarbelakangi korban mengakhiri hidup.
“Kita masih dalami,” ujarnya.
Begitu pula dengan ikat pinggang yang digunakan korban, masih didalami dari mana asalnya.
“Apakah ada pelanggaran SOP yang dilakukan petugas, kita masih dalami. Tim Propam dan Siwas sudah turun melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. ***