61 Delegasi Migas Satu Suara di Blora: Daerah Desak Keadilan Energi Nasional

Bupati Blora, Arief Rohman, Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, Ketua Umum ADPMET sekaligus Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dan Jajaran SKK Migas, Pertamina. (Ist)

BLORA, SULAWESION.COM – Sebanyak 61 tim delegasi dari 35 daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) serta 26 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) migas se-Indonesia berkumpul di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, untuk mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) 2025, yang berlangsung pada 15–17 Oktober 2025.

Mereka datang membawa satu semangat: memperkuat posisi daerah dalam tata kelola energi nasional, sekaligus mempercepat kemandirian pengelolaan sumber daya migas di tingkat lokal.

Bacaan Lainnya

Rakernas yang digelar di Gedung PEM Akamigas Cepu itu dibuka oleh Kepala BPSDM ESDM, Prahoro Yulijanto Nurtjahyo, mewakili Menteri ESDM, dan Ketua Umum ADPMET sekaligus Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris. Hadir pula jajaran SKK Migas, Pertamina, serta perwakilan 250 peserta dari seluruh Indonesia.

Ketua Umum ADPMET, Al Haris, menegaskan pentingnya daerah penghasil migas menjadi penggerak kemandirian energi nasional. Menurutnya, dari 87 daerah berpotensi migas, belum semua tergabung dalam ADPMET. Karena itu, forum ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah dan memperkuat sinergi antar daerah.

“Daerah penghasil migas harus menjadi motor penggerak kemandirian energi nasional. Melalui Rakernas ini, kita ingin mempercepat pengelolaan sumber daya energi daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Al Haris dalam sambutannya di Graha Oktana PEM Akamigas Cepu.

Ia menekankan pentingnya implementasi Kepmen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang membuka ruang lebih luas bagi daerah untuk mengelola sumber energi secara mandiri dan mempercepat participating interest (PI) 10 persen bagi BUMD migas daerah.

“PI 10 persen ini adalah hak daerah, dan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain agenda rapat kerja, forum ini juga diisi dengan penandatanganan MoU peningkatan SDM migas antara ADPMET dan BPSDM ESDM, serta kerja sama pelatihan teknis dengan PEM Akamigas Cepu dan PPSDM Migas.

Rakernas kali ini juga membahas sejumlah isu strategis, mulai dari participating interest 10 persen bagi daerah, pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, hingga optimalisasi produksi dari sumur tua dan sumur rakyat.

“Hasil pembahasan ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri, sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional sektor migas,” jelas Al Haris.

Ia juga mengapresiasi Pemkab Blora yang menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas.

“Terima kasih kepada Bupati Blora, Pak Arief Rohman. Luar biasa, Blora menjadi tuan rumah yang mempersatukan seluruh daerah penghasil migas Indonesia,” katanya.

Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, yang juga Ketua Panitia Rakernas ADPMET 2025, menjelaskan bahwa kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan tiga agenda utama: business matching dan update PI 10%, rapat kerja serta sosialisasi hasil Munas V ADPMET, dan field trip ke sumur tua Ledok Sambong.

“Forum ini bukan hanya membahas kebijakan, tapi juga menjadi ruang untuk melihat langsung potensi dan kondisi lapangan migas rakyat yang menjadi kekayaan bangsa,” ujar Arief Rohman.

Ia juga menyinggung isu pemotongan Dana Bagi Hasil migas oleh pemerintah pusat yang berdampak besar bagi daerah penghasil migas, seperti Bojonegoro dan beberapa kabupaten lain.

“Kami mengajak seluruh kepala daerah penghasil migas untuk bersuara bersama memperjuangkan keadilan DBH di tengah pemotongan TKD tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyatakan komitmennya memperkuat kolaborasi antar daerah penghasil energi demi kesejahteraan masyarakat.

“Migas di daerah harus menjadi berkah bagi rakyatnya. Kami siap memperjuangkan tata kelola energi nasional yang lebih adil dan berpihak pada daerah,” tegasnya.

Rakernas ADPMET 2025 menjadi momentum penting bagi daerah penghasil migas untuk menyuarakan haknya, memperkuat kapasitas SDM, dan memperjuangkan tata kelola energi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan