MANADO, SULAWESION.COM – Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Dr Jericho Pombengi MSi SSos menyoroti sejumlah potensi pelanggaran yang akan berimplikasi pada proses penyelenggaraan pemilihan umum di 2024 mendatang.
Menurut pria yang pernah menjadi bagian di Tim Seleksi Bawaslu Sulawesi Utara ini, distribusi logistik menjadi salah satu kunci sukses penyelenggaraan pemilu, sebab itu pentingnya menyamakan persepsi seluruh stakeholder pada jumlah atau kuantitas logistik.
“Penting bagi penyelenggara untuk menyamakan persepsi menyangkut kuantitas logistik ini, sebab pada titik ini ada potensi pelanggaran dan harus kita awasi bersama,” kata Jericho saat menjadi pemateri pada Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media dan Masyarakat pada Tahapan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Provinsi Sulawesi Utara di Swissbel Hotel Maleosan, Kota Manado, Senin (18/12/2023) siang.
Karena bicara jumlah, menurut dia harus linear dengan kebutuhan. Maka data-data pemilih juga menjadi faktor penting dalam penghitungan kuantitas logistik sehingga butuh kesepahaman antara sesama penyelenggara pemilu.
“Paradigma Bawaslu bukan pada tataran penindakan tapi preventif yaitu mencegah. Paling tidak memitigasi pelanggaran yang terjadi mulai dari salah alamat, pemungutan suara terlambat dan itu butuh kolaborasi dari KPU, Bawaslu dan DKPP,” tutur Jericho.
Selain kuantitas, Jericho menekankan keterlambatan waktu pengadaan hingga tujuan pendistribusian logistik yang tidak tepat berpotensi menimbulkan kerawanan. Kedua persoalan itu terhubung dengan teknis, geografis dan kondisi cuaca saat penyaluran ke kabupaten/kota.
Tak heran bila pendistribusian logistik pemilu khususnya di Sulawesi Utara sangatlah rentan di tiga daerah kepulauan yakni Sangihe, Talaud dan Sitaro. Lanjut Pombengi, ini perlu ekstra waktu agar distribusi tidak dilakukan terburu-buru.
“Memang daerah kepulauan sangat rentan soal waktu pengadaan logistik yang terlambat, masalah geografis, cuaca dan teknis,” tutur Jericho.
Terkait pengawasan distribusi logistik, Jericho percaya media massa memainkan peran krusial. Apalagi menurut dia media arus utama jelas beda dengan media sosial. Media massa punya prinsip check and balance untuk menjaga akurasi informasi, sementara isu di media sosial cenderung bergulir liar.
“Supaya informasi terkait pengawasan bisa terang di masyarakat maka peran media dibutuhkan sehingga dalam pengawasan distribusi logistik pemilu sekiranya menjadi kerja kolaborasi antara Bawaslu, media dan masyarakat,” tandasnya.