JAKARTA, SULAWESION.COM – Pemerintah memastikan bahwa langkah efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja atau PHK tenaga honorer maupun pemotongan anggaran beasiswa.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa tidak ada rencana PHK bagi tenaga honorer di kementerian dan lembaga akibat kebijakan tersebut.
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan mempengaruhi tenaga honorer. Pelayanan publik yang baik tetap menjadi prioritas,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Namun, kenyataannya, beberapa lembaga seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) justru memangkas sejumlah anggaran operasional dengan alasan efisiensi.
Kebijakan tersebut mencakup penghematan listrik, pembatasan akses internet, hingga pengurangan penyediaan air minum galon di kantor.
Bahkan, sejumlah tenaga honorer di BNPP mengaku belum menerima gaji mereka hingga saat ini. Beberapa di antaranya juga telah dirumahkan tanpa kejelasan nasib ke depan.
“Hingga saat ini, kami belum menerima gaji. Saya juga tidak tahu apakah pada Maret 2025 nanti akan ada pemangkasan lebih lanjut,” ujar salah satu pegawai honorer BNPP yang enggan disebutkan namanya, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, ia juga mengeluhkan keterbatasan fasilitas kantor akibat kebijakan efisiensi tersebut.
“Di kantor, listrik dan internet dibatasi. Bahkan, air dispenser sudah tidak diisi lagi,” keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh pegawai honorer lainnya. Ia menuturkan bahwa sejak Januari 2025, kontraknya tidak diperpanjang meski sempat dijanjikan untuk mengajukan lamaran ulang.
“Awalnya dijanjikan bisa mengajukan lamaran ulang, tetapi akhirnya hanya janji manis. Dua bulan digantung, ujungnya tidak diperpanjang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa upah yang seharusnya diterima pada Januari hingga kini belum dibayarkan.
“Saat kami tanyakan, alasannya karena ada efisiensi anggaran,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pejabat di Humas BNPP yang akrab disapa Bu Diah membenarkan adanya pengurangan tenaga honorer.
“Iya, setahu saya memang ada pengurangan tenaga pendukung,” kata Diah.
Kepala Bagian Humas dan TU Pimpinan BNPP, Andri Indrawan juga mengonfirmasi kebijakan pemutusan kontrak honorer tersebut.
“Benar, ada kebijakan pimpinan terkait efisiensi anggaran. Anggaran Humas dipotong hampir 70 persen, sehingga beberapa tenaga honorer harus diputus kontraknya,” jelas Andri.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap keberlangsungan kerja tenaga honorer serta operasional lembaga pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNPP belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
(Siaran Pers/***)