JAKARTA,SULAWESION.COM — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencetak prestasi besar dalam upaya pemberantasan kejahatan digital dengan membongkar jaringan judi online berskala internasional yang beroperasi di Indonesia. Jaringan ini terafiliasi dengan kelompok pelaku lintas negara, termasuk dari Tiongkok dan Kamboja, yang selama ini dikenal sebagai dua pusat operasi utama jaringan kejahatan siber di kawasan Asia Tenggara.
Dalam operasi yang berlangsung pada pekan ketiga Juli 2025, aparat kepolisian berhasil menggerebek sejumlah rumah di beberapa titik di Indonesia yang dijadikan markas operasional situs judi online Akasia899 dan Tanjung899. Dari hasil penggerebekan tersebut, sebanyak 22 orang tersangka diamankan bersama barang bukti berupa perangkat elektronik, catatan transaksi, serta dokumen keuangan yang diduga digunakan untuk kegiatan ilegal.
Investigasi mendalam mengungkap bahwa jaringan ini tidak hanya menyasar pemain dari dalam negeri, tetapi juga memiliki koneksi aktif dengan server dan operator luar negeri. Untuk menyamarkan hasil kejahatannya, para pelaku diduga kuat melakukan praktik pencucian uang melalui rekening atas nama orang lain dan mengonversi sebagian dana ke dalam bentuk mata uang kripto, yang dinilai lebih sulit dilacak.
“Modus operandi yang digunakan jaringan ini sudah sangat canggih. Mereka memanfaatkan teknologi enkripsi, rekening bodong, hingga sistem blockchain untuk menyembunyikan identitas dan melindungi aliran dana hasil kejahatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Sabtu (20/7/2025).
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga tengah melacak keterlibatan pelaku lain dan kemungkinan aliran dana menuju pusat-pusat operasi di luar negeri.
Pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bagi jaringan kejahatan digital bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat yang aman bagi aktivitas ilegal berbasis teknologi. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap ruang siber, bekerja sama dengan lembaga dalam dan luar negeri, serta melakukan penegakan hukum tanpa kompromi.
“Kami tidak hanya akan memburu pelaku di lapangan, tapi juga menyasar aktor intelektual dan sumber pendanaan di baliknya,” tegas Brigjen Pol. Adi Vivid.
Kejahatan siber, termasuk judi online, saat ini menjadi tantangan serius di era digital. Selain merugikan secara ekonomi, aktivitas ini juga berdampak sosial luas, termasuk pada kalangan remaja dan keluarga. Oleh karena itu, sinergi antara penegak hukum, masyarakat, dan penyedia layanan digital menjadi kunci utama menciptakan ruang digital yang sehat dan aman di Indonesia.







