Bawaslu Sulut Sabet Empat Kategori Gakkumdu Award

Bawaslu Provinsi Sulut berhasil menerima penghargaan Gakkumdu Award di Jakarta, Kamis 19 September 2024. (Foto: Ramona Ghagana/Bawaslu Sulut)

JAKARTA, SULAWESION.COM – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyabet empat kategori Gakkumdu Award.

Masing-masing kategori tersebut yaitu, Laporan Kinerja Gakkumdu Terbaik ke 2, Fasilitasi Terbaik ke 2, Soliditas Terbaik ke 3, dan Pembinaan Terbaik ke 2.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diberikan oleh Bawaslu RI berdasarkan penilaian selama pelaksanaan pemilu pada 14 Februari lalu.

Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang hadir saat itu mengatakan, soliditas dan kerjasama antara pihaknya dengan kejaksaan dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan penghargaan yang diterima.

“Dalam setiap kesempatan, saya selalu menyampaikan agar soliditas antara tiga lembaga dalam sentra gakkumdu baik bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian perlu dijaga. Ini menjadi kunci dalam mengawal pelaksanaan pilkada yang berlangsung saat ini,” kata Ardiles, Kamis (19/9/2024).

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Zulkifli Densi menjelaskan, penghargaan yang diterima tersebut merupakan terobosan dan motivasi bagi Gakkumdu Sulut dalam mengawasi tahapan pemilihan yang sedang berlangsung saat ini.

“Alhamdulillah Sulut bisa meraih award di empat kategori, ini merupakan sebuah terobosan dan kiranya akan menjadi penyemangat buat Gakkumdu Sulawesi Utara, dalam melaksanakan pengawasan seluruh tahapan pada pemilihan serentak tahun 2024 di Sulawesi Utara,” jelasnya.

“Terima kasih banyak kepada seluruh tim sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi Sulut baik dari unsur kepolisian, unsur kejaksaan, dan unsur bawaslu  yang telah memberikan kinerja yang terbaik,” tambah Zulkifli.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian menambahkan, prinsipnya jajaran sekretariat terus mensupport kerja-kerja tugas dan fungsi divisi, baik teknis maupun administrasi.

Turut hadir saat itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH) Yenne Janis, unsur kejaksaan Sulut dan unsur Polda yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulut.

(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *