BLORA, SULAWESION.COM — DPRD Kabupaten Blora kembali melakukan rotasi internal dalam formasi keanggotaannya. Dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (5/7/2025), Asrofin, resmi mengucapkan sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).
Asrofin menggantikan Ketut Kunarwo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya mengundurkan diri. Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan KPU serta pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah.
Bupati Blora, Arief Rohman, turut menghadiri pelantikan dan memberikan sambutan hangat kepada legislator baru tersebut.
“Selamat bertugas kepada Ibu Asrofin. Kami harap kehadiran beliau dapat memperkuat dinamika di DPRD dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan maksimal,” ujar Bupati.
Baca juga: DPRD Blora Ketok Dua Perda Krusial, Bupati Arief: Fondasi Penting Tata Kelola Keuangan Daerah
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran di tubuh legislatif sekaligus penguatan fungsi representasi politik di parlemen lokal.
“Rotasi ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang sehat. Kami yakin Ibu Asrofin akan mampu mengemban amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tambah Arief.
PKB sebagai partai pengusung menyatakan bahwa Asrofin dipilih karena dinilai memiliki kapasitas serta kedekatan kuat dengan basis konstituennya. Dengan formasi baru ini, DPRD diharapkan dapat terus menjaga stabilitas politik dan mendukung agenda pembangunan daerah.