BLORA, SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten Blora memberikan apresiasi tinggi kepada 50 desa yang tercatat paling cepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Desa-desa tersebut berhasil menuntaskan kewajibannya pada triwulan pertama, atau sebelum akhir Maret 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Blora, Arief Rohman, dalam acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (18/9/2025).
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada para kepala desa yang berhasil melunasi PBB-P2 lebih awal. Ini merupakan hasil kerja keras, komitmen bersama antara pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat di desanya,” ujar Bupati Arief.
Menurutnya, PBB-P2 menjadi salah satu sumber penting pendapatan asli daerah (PAD) yang akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur. Tahun ini, Pemkab Blora menyiapkan anggaran hampir Rp430 miliar untuk pembangunan jalan, dengan dukungan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga pinjaman daerah.
“Ini bagian dari komitmen kita membangun Blora. Karena itu, saya minta dukungan penuh masyarakat terkait PBB. Kenaikan pajak juga semata karena penyesuaian nilai aset, misalnya harga tanah atau berdirinya bangunan baru,” jelasnya.
Arief juga menekankan pentingnya komunikasi transparan antara pemerintah desa dan warganya. Ia meminta kepala desa memberikan penjelasan yang memadai apabila ada warga yang merasa keberatan. “Jika masih ada yang merasa berat, silakan ajukan ke Pemkab melalui BPPKAD, kami siap memberikan penjelasan,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, menambahkan apresiasinya. Ia menilai capaian desa-desa tersebut bukan hanya soal kepatuhan pajak, tetapi juga mencerminkan kondusivitas wilayah. “Terima kasih atas partisipasi desa-desa yang telah berkontribusi. Semoga bisa memotivasi desa lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, menegaskan penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan agar desa-desa lain lebih bersemangat mengoptimalkan penerimaan pajak. “PBB-P2 adalah kewajiban bersama. Kesadaran kolektif inilah yang akan mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Langkah 50 desa lunas PBB lebih awal ini diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain, sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam membangun Blora yang lebih maju.







