Bupati Muba Toha Tohet Sampaikan R-APBDP TA 2025 di Hadapan DPRD

SEKAYU,SULAWESION.COM – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (1/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, dan turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda Muba H Apriyadi, Forkopimda, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam paparannya, Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa penyusunan R-APBDP TA 2025 didasarkan pada nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani bersama DPRD pada 21 Agustus 2025. Dokumen tersebut memuat sejumlah penyesuaian, mulai dari asumsi kebijakan umum APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, hingga kebijakan pembiayaan daerah.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 yang semula Rp 3,436 triliun, pada rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi sebesar Rp 4,340 triliun. Artinya, mengalami kenaikan sebesar Rp 904 miliar,” ungkap Bupati Toha Tohet.

Ia menambahkan, diharapkan pembahasan lanjutan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga R-APBDP TA 2025 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah. “Untuk itu, atas kerja sama yang baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Muba, Irwin Zulyani, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang disampaikan Bupati Muba. “Terima kasih kepada Bupati yang telah menyampaikan R-APBDP 2025. Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, maka pandangan fraksi-fraksi akan disampaikan dalam rapat lanjutan pada pukul 13.30 WIB siang ini,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan