Curhat Jumat Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga soal Tiang Listrik hingga Pungli

Masyarakat Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo Curhat ke Kapolres Blora

BLORA,SULAWESION.COM– Kegiatan Jumat Curhat yang digelar Polres Blora kembali jadi ajang penyerapan aspirasi warga. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mendengarkan langsung keluhan masyarakat Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo Jum’at (25/4/2025), mulai dari persoalan tiang listrik, sumur tua, hingga pungutan liar.

Seorang warga bernama Waluyo Jati mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang mengganggu aktivitas pemukiman.

Bacaan Lainnya

Meski dipasang oleh PLN, warga diminta menanggung biaya jika ingin memindahkannya. Kapolres merespons dengan berjanji akan berkoordinasi bersama PLN.

“Kasat Intelkam akan menjembatani permasalahan ini agar ditemukan solusi terbaik,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gandu, Iwan, menyoroti belum optimalnya pengelolaan sumur tua.

Kapolres menjelaskan bahwa pengelolaan sumur tua telah memiliki regulasi, tetapi aturan untuk sumur baru masih perlu kejelasan. “Kami pastikan semua proses sesuai aturan,” tambahnya.

Terkait laporan pungli oleh oknum ormas atau LSM, Kapolres menegaskan penindakan tegas. “Silakan lapor jika ada pungutan. Kami akan lakukan penindakan hukum dengan prinsip tangkap tangan,” ujarnya. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

Kegiatan Jumat Curhat menjadi wujud komitmen Polres Blora dalam membangun komunikasi terbuka dan responsif dengan warga demi menciptakan situasi yang kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan