Data Digital Pribadi Perlu Dilindungi, Kejahatan Cyber Crime Keuangan Mengintai

Kolase Ilustrasi AMSI-BNI dan Mobile Banking.

SULAWESION,JAKARTA –  Waspada dengan aset data pribadi jangan sampai bocor ke publik. Pasalnya, cyber crime kejahatan keuangan bisa mengintai siapapun.

Minimnya literasi digital soal data pribadi terkait keuangan atau perbankan bisa munculnya ancaman cyber crime keuangan.

Bacaan Lainnya

Sehingga, pentingnya memahami pengetahuan soal kemanan dan lindungi data pribadi jangan sampai bocor ke publik.

Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Adi Prasetya, menguak peningkatan transaksi digital di Indonesia melonjak tinggi.

Bahkan data BI, pertumbuhan transaksi digital Indonesia meningkat dari tahun 2021 hampir Rp40.000 triliun, bisa mencapai Rp51.000 triliun.

Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Horas V.M Tarihoran, mengatakan pengguna internet di Indonesia tumbuh 52,68 persen setiap tahun, menjadi 202 juta orang per Januari 2021.

Sementara tingkat inklusi keuangan Indonesia baru mencapai level 76,9 persen pada 2019. Namun, rendahnya literasi keuangan masih diposisi 38,03 persen. Bahkan, indeks literasi digital masih 3,49 persen.

“Sementara inovasi teknologi sangat dinamis. Ia mencontoh belanja konvensional sudah tidak laku lagi, sekarang semuanya sudah online bahkan dari online pun perubahannya sangat cepat sekali,” kata Horas.

Ini yang wajib dipahami soal penyalahgunakan data. Kalau OJK sebagai regulator tentu menyikapi dengan regulasi dan pengawasan yang ketat.

“Aspek paling penting dari era digital adalah aspek perlindungan konsumen,” katanya lagi.

Sementara, OJK pada kegiatan literasi juga sangat terbatas, baik dan sisi SDM, sisi kemampuan anggaran dan sebagainya, sehingga butuh kerjasama dengan berbagai pihak.

Jadi perlu meningkatkan keamanan, dari aspek teknologi, perlu security melindungi masyarakat dari penggunaan teknologi yang berpotensi meningkatkan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Sementara, Pemimpin Divisi Manajemen Risiko BNI, Rayendra Minarsa mengingatkan perlindungan data digital bukan hanya oleh instansi jasa keuangan, tapi yang pertama justru dari pemilik data itu sendiri.

“Pengguna internet semakin besar, pengguna jasa keuangan digital semakin besar, tapi pengetahuan literasi masih minim itu yang sangat mengkhawatirkan,” ungkap Rayendra, dikutip dari Youtube AMSI, Jumat  (16/09/2022).

Ia mengimbau jangan sampai aset data pribadi kita bocor, karena bisa disalah gunakan pihak tak bertanggungjawab.

Sebab bisa saja data pribadi dikolaborasi dengan data-data yang lain, yang disajikan di sosial media.

Namun, BNI sudah ada perlindungan nasabah, BNI menyiapkan pengaduan di call center 1500046, email dan juga beberapa website.

Meski demikian, ia sarankan tidak menggunakan wifi public saat transaksi digital keuangan.

Kemudian saat update data langsung diinformasikan kepada bank. Ia mengingatkan pihak bank tidak pernah menanyakan password dan PIN nasabah.

“Kalau itu ada, maka dipastikan bukan pihak bank, jadi hati-hati,” katanya.

Guru Besar Komputer Sains Universitas Sampoerna, Profesor Teddy Mantoro, mengungkap serangan siber bisa saja terjadi kapanpun.

“Ada serangan tanpa klik ini disebut ZeroDay Malware, serangan ini sangat berbahaya dan susah dideteksi,” ungkap Teddy.

Ia juga menyarankan gunakan wifi sendiri dan jika memungkinkan pakai jaringan terenkripsi atau VPN, atau juga jauhi alat komunikasi digital saat sedang emosi.

“Pakai password yang kuat dan berbeda untuk setiap aplikasi dan alat komunikasi digital dan aktifkan pengaturan keamanan pribadi,” katanya.

Sekedar informasi, bahwa workshop literasi keuangan digital perbankan kerjasama AMS dan BNI dilaksanakan Jumat (19/8/2022) lalu.

 

Penulis: Supardi Bado

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *