Dewan Pendidikan Blora Usulkan Tujuh Rekomendasi Reformasi Penerimaan Murid Baru dan Evaluasi Juknis Nasional

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, SH. M. Hum

BLORA,SULAWESION.COM– Dewan Pendidikan Kabupaten Blora mengkaji implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan mengusulkan tujuh rekomendasi strategis untuk memperbaiki proses penerimaan siswa di daerah tersebut.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Blora, Slamet Pamudji, SH. M. Hum, mengatakan rekomendasi ini bertujuan memperkuat prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan lokal.

“Penerimaan murid baru harus menjadi pintu masuk keadilan bagi seluruh anak, tanpa diskriminasi,” ujarnya dalam keterangan pers di Blora, Jumat 9 Mei 2025.

Tujuh rekomendasi tersebut mencakup:

1. Penetapan wilayah penerimaan berbasis data administratif dan radius tertentu, bekerja sama dengan Dinas Dukcapil.

2. Pengaturan persentase kuota jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi, sesuai Pasal 30 Permendikdasmen 3/2025.

3. Penyusunan petunjuk teknis (juknis) yang operasional dan pembentukan panitia SPMB lintas OPD.

4. Penyediaan aplikasi daring terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan data sosial.

5. Edukasi publik masif, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

6. Validasi ketat terhadap jalur afirmasi dan prestasi melalui pengawasan eksternal.

7. Transparansi hasil seleksi dengan publikasi skor dan alasan penerimaan atau penolakan siswa.

Selain fokus pada implementasi SPMB, Dewan Pendidikan Kabupaten Blora juga telah menyelesaikan kajian terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Murid Baru tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

Dari hasil kajian tersebut, Slamet menilai bahwa juknis PMB Blora telah cukup selaras dengan regulasi nasional, namun tetap memerlukan penguatan di beberapa aspek teknis dan sosial.

Dewan Pendidikan menekankan pentingnya penyederhanaan prosedur serta validasi objektif jalur prestasi, untuk mencegah terjadinya distorsi akses bagi siswa lokal.

Selain itu, pengawasan ketat terhadap jalur afirmasi dinilai perlu untuk menjaga integritas dan keadilan seleksi.

Dalam mendukung proses PMB, Slamet menggarisbawahi perlunya edukasi publik berkelanjutan tentang jalur afirmasi, usia masuk, dan prosedur daring, khususnya di daerah pedesaan.

Pendekatan hybrid, yakni kombinasi antara daring dan luring (offline), direkomendasikan agar tidak ada siswa yang terpinggirkan akibat kesenjangan digital.

Dewan Pendidikan juga meminta agar panduan teknis berbasis studi kasus diterapkan di sekolah-sekolah. Fasilitas ramah disabilitas di jalur afirmasi menjadi perhatian utama untuk menjamin akses setara bagi semua siswa.

“Transparansi mutlak dijaga, dengan memublikasikan skor dan alasan hasil seleksi secara objektif, tanpa melanggar privasi siswa,” tandas Slamet.

Sebagai bentuk komitmen, Dewan Pendidikan Blora menyatakan kesiapannya untuk terlibat aktif dalam monitoring, pengawasan, dan edukasi publik sepanjang proses penerimaan murid baru berlangsung.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap Kabupaten Blora dapat menjadi contoh daerah yang mampu menjalankan sistem penerimaan murid baru yang lebih adil, transparan, dan berpihak kepada masa depan semua anak bangsa,” tutup Slamet Pamudji.

“Penerimaan murid baru harus menjadi pintu masuk keadilan bagi seluruh anak, tanpa diskriminasi,”kata Slamet Pamudji.

Dengan mengusulkan tujuh rekomendasi strategis, Dewan Pendidikan Blora berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penerimaan murid baru di daerah ini tidak hanya adil, tetapi juga transparan dan berkeadilan.

Mengingat pentingnya akses pendidikan bagi semua anak tanpa terkecuali. Reformasi yang diajukan, jika dilaksanakan secara konsisten, berpotensi menjadikan Blora sebagai model praktik baik dalam sistem pendidikan Indonesia yang lebih inklusif dan terjangkau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan